Senin, 17 Maret 2025 | 24:09:22

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU DI POLRESTRO TANGERANG KOTA

Foto : Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan,bersama Ketua MUI Tangerang Kota,dan Wakapolretro Akbp Harley silalahi.saat pemusnahan sabu Lobby Makopolrestro.

Tangerang Kota|Media Nasional Obor Keadilan|Selasa 05/09/17. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, melakukan Pemusnahan Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu. Selasa (5/9/2017).

Dalam pemusnahan Narkotika jenis Sabu tersebut, terlihat dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, SIK.  MH., Waka Polres Metro Tangerang Kota, Akbp Harley H. Silalahi, SIK., MSi., Kasat Narkoba Restro Tangerang Kota, Akbp Jonter Banuera, Kejaksaan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, Ketua MUI Kota Tangerang, H. Edi Junaedi Nawawi, Tokoh Masyarakat Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, Barang bukti Narkotika jenis Sabu yang akan dimusnahkan seberat 395 Gram Bruto.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/151/VIII/2017/Restro Tangerang Kota, Tanggal 9 Agustus 2017.

Para pelaku tersebut berhasil diamankan oleh petugas Satuan Narkoba Restro Tangerang Kota, yakni 1. Tersangka (S), 2. Tersangka (A), 3. Tersangka (HT) Tewas dilumpuhkan oleh petugas, karena pada saat dilakukan penagkapan oleh petugas, Pelaku (HT) melakukan perlawanan, sehingga Personil mengeluarkan timah panas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan Anggotanya dari Sat Narkoba, Kombes Harry Kurniawan menuturkan

"Dengan tertangkapnya para pelaku Narkoba ini, berserta Barang bukti brupa Narkotika jenis Sabuh seberat 395 Gram Bruto, artinya sudah menyelamatkan 400. Orang nyawa manusia terhindar dari penyalah gunaan Narkoba, pihaknya pun akan selalu melakukan pengungkapan Narkotika." ujar Kombes Pol Harry Kurniawan.

Hal senada pula dari Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Edi Junaedi Nawawi, dengan keberhasilan pengungkapan para pelaku Narkoba ini, sudah menyelamatkan 400. Orang jiwa manusia terhindar dari Narkoba, Ia pun mengapresiasi keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota.

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu tersebut dilakukan di Lobby Restro Tangerang Kota, dengan menggunakan Blunder saat Press Release.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menghimbau ke masyarakat

"Jika mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, agar segera diinformasikan ke pihak Kepolisian untuk segera di tindak lanjuti." pungkas Kombes Pol Harry.(Boedi yanto)

Berita Terkait

Komentar