Rabu, 26 Maret 2025 | 18:33:24

PASCA DIKABARKAN MENGHILANG, JPU MARIA TETAP NGOTOT TERDAKWA NARKOBA IRFAN CHARO MASIH DI RS BINA KASIH.

Ket Gambar : kondisi RS Bina Kasih di lantai 5, persis di depan sel berjeruji besi

Media Nasional Obor Keadilan| Minggu,(3/09) , Gonjang-ganjing kabar menghilangnya  terdakwa narkoba Irfan Charo (44) saat menjalani perawatan di RS Bina Kasih masih menjadi pertanyaan dan  teka-teki.

Bagaimana tidak, pasca terdakwa  dikabarkan telah menghilang, JPU Maria FR Tarigan yang tanpa dapat  merinci dan menjelaskan di ruangan mana terdakwa Irfan Charo dirawat tersebut tetap ngotot, dan meyakini bahwa keberadaan  terdakwa Irfan Charo saat ini ada di RS Bina Kasih.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria FR Tarigan saat di konfirmasi wartawan melalui selularnya terkait kebenaran kabar menghilangnya  terdakwa narkoba Irfan Charo dari RS Bina Kasih,  Kamis (24/8/2017) membantahnya, dan menjelaskan secara singkat  bahwa sampai saat ini terdakwa masih di RS Bina Kasih.

" Gak benar beritanya ito, sampai saat ini masih di Rumah Sakit Bina Kasih," jelasnya.

Namun ketika ditanya, jika benar terdakwa ada di RS Bina Kasih, diruangan berapa  terdakwa dirawat. JPU Maria tidak bersedia menjawabnya, meski berulangkali di konfirmasi melalui layanan pesan Sms singkatnya tidak dibalas.

Tidak mendapat respon dari JPU Maria, wartawan pun  menyambangi RS Bina Kasih guna membuktikan kebenaran yang disampaikan oleh JPU Maria Tarigan tersebut.

Sesampainya di lantai 5, persis di depan sel berjeruji besi berwarna biru tersebut tampak berjaga dua petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejari Medan.

Dari kedua Waltah tersebut diperoleh keterangan, terdakwa Irfan Charo memang benar sedang menjalani pengobatan di RS Bina Kasih terkait  penyakit empedu yang dideritanya.

" Sedang menjalani perawatan dan pengobatan penyakit empedunya dia bang. Itukan ada namanya tercantum sambil menunjuk ke arah papan tulis yang tergantung di dinding," bebernya

Anehnya, saat diminta untuk melihat terdakwa, kedua Waltah tersebut tidak bersedia memberi ijin.

" Maaflah bang, ini perintah Pak Kajari. Siapapun gak bisa melihat dia, termasuk Pak Urip Kasi Yantah Rutan, jumpai atau telpon aja JPU nya bang," pintanya kepada wartawan.

Saat ditanyakan mengenai kebenaran kabar hilangnya terdakwa saat menjalani pengobatan di RS Bina Kasih.

" Gak benar itu, siapa bilang dia {terdakwa) hilang , di ruangan 1 itu dia bang. Sejak dibawa dari Rutan ke sini dan dirujuk ke RS Adam Malik sudah hampir satu bulan dia disini bang," tandasnya.

Merasa ada yang janggal, wartawan kembali menanyakan keberadaan terdakwa berikut  rekam medisnya  kepada perawat jaga yang berada tidak jauh dari ruangan sel terdakwa narkoba Irfan Charo.

Kalau gak salah sudah hampir satu bulan dia dirawat disini bang. Kalau rekam medisnya rahasia lah gak boleh dilihat, tanya sama Waltahnya aja bang," tegasnya sembari  melanjutkan pekerjaanya.( Sfr.Panjaitan )


       #STOP NARKOBA
            ===========

Berita Terkait

Komentar