- 4 tong barang jadi pil PCC.
- 4 mesin cetak ukuran besar.
- 3 mesin mixer ukuran besar.
- 2 mesin oven ukuran besar.
- 6 karung kardus kemasan besar. lambang kuda PCC.
- 1 unit porklivte.
- 6 tong bahan baku campuran yg blm di cetak.
Banyu Mas-Jawa Tengah | Media Nasioan | Media Nasional Obor Keadilan | Selasa (19/09/17),Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil mengrebek sebuah pabrik yang memproduksi pil syetan jenis PCC, yang di ketahui beberapa waktu lalu heboh dan meresahkan serta menimbulkan korban di Provinsi Sulawesi. Selasa 19/09/17.
Dari informasi yang berhasil di himpun,pengungkapan kasus pabrik pembuatan pil PCC ini terjadi tepatnya Jln.raya batu raden, no.182-184, Rt.2 Rw.1, Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas Jawa tengah.
Tim Bareskrim Mabes Polri yang berhasil mengungkap pabrik pil syetan tersebut, di pimpin langsung oleh Wadir tipidnarkoba Bareskrim Polri.
Barang Bukti yang berhasil di temukan dalam 2 unit ruko yang di jadikan pabrik pil syetan PCC tersebut, sangat menghebohkan publik, yakni
- 4 tong barang jadi pil PCC.
- 4 mesin cetak ukuran besar.
- 3 mesin mixer ukuran besar.
- 2 mesin oven ukuran besar.
- 6 karung kardus kemasan besar. lambang kuda PCC.
- 1 unit porklivte.
- 6 tong bahan baku campuran yg blm di cetak.
Proses pengungkapan sebuah pabrik pempuatan pil PCC tersebut,menjadi sorotan publik sekitar,yang dengan ramainya melihat TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Selanjutnya Kasus ini di tangani langsung Bareskrim Mabes Polri guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(by)
Editor : Obor Panjaitan