Teks foto : Foto bersama Kapoldasu Irjen Pol, Paulus Waterpau, Wakapoldasu, para pejabat utama, Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang di Aula TRIBRATA Mapoldasu.
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | MEDAN SUMUT |Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) mendapat kunjungan dari anggota Komisi III DPR RI, Jumat (9/9/2017).
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka membahas Rancangan Undang-undang RUU) Jabatan Hakim di Kepolisian tersebut disambut gembira oleh Kapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpau, Wakapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto, para pejabat utama, Irwasda, Karo SDM, Dirkrimsus, Dirnarkoba, Dirkrimum, Dir Pamopvit, para Kapolres/Tabes sejajaran Polda Sumut di Aula TRIBRATA Mapolda Sumut.
“ Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ini dalam rangka panitia kerja Rancangan Undang-undang tentang jabatan hakim di Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Lanjut Kombes Rina, kegiatan pembahasan RUU tentang jabatan Hakim di Kepolisian tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, SH MH, DR. Junimart Girsang SH, Ahmad Zacky Siradj beserta para rombongan Komisi 3 DPR RI, Wakajati Sumut Yudhi Sutoto SH, Dr Marzuki (UISU), Dr A Hakim Siagian (UMSU), Marthin Simangunsong SH, MH dan Dr Budiman Sinaga SH, MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen), Jasebel Girsang SH, MH dari (Universitas Simalungun).
Kegiatan yang di awali dengan pembukaan oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, Kemudian dilanjutkan Kapolda Sumut memberikan kata sambutan serta saran dan masukan RUU jabatan hakim di Polda Sumut serta memberikan jawaban tertulis kepada pimpinan tim,” sebut Kombes Rina.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab yang berhubungan terkait RUU tentang jabatan Hakim di Kepolisan tersebut, kegiatan ditutup oleh Ketua Tim Komisi III, sekira Pukul: 17.00 WIB,” tutur mantan Kapolres Binjai tersebut kepada wartawan.
(Sofar Panjaitan)
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar