Forum kajian Mahasiswa Islam (FKMI) Gelar diskusi bertajuk "Perppu ormas memberangus Gerakan Mahasiswa"
Ket ; Rangakaian Acara saat diskusi Publik
JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBR KEADILAN, Sabtu 9 September 2017 .Menteng Jakarta pusat Gedung Juang 45
Forum kajian Mahasiswa Islam (FKMI) diskusi yang bertajuk "Perppu ormas memberangus Gerakan Mahasiswa"
Sebagai pembicara ,Praktisi hukum Ahmad Khoizon Mengatakan bahwa Perppu no 2 thn 2017 terbit untuk menyerang ormas tertentu,terutama yang melawan pemerintah saat ini dan sudah mengajukan kepada MK.
Aditya Warman (purn TNI) mengatakan bahwa perppu tersebut menghambat masyarakat untuk mengkritisi pemerintah,dan berharap mahasiswa menunjukan perannya sebagai agen perubahan.
Ade selon Pangbes GPJ (Gerakan Pemuda Jakarta) mengataka kepada MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN " Ini sudah jelas cacat hukum dan harus ditolak karena melanggar Undang Undang 45 pasal 28 e pasal 3 tentang berserikat dan menyatakan pendapat di muka umum baik berupa tulisan dan lisan.(David S)