Ket Gambar : Pelaku Pembunuhan​ dan korban
Jakarta|Media Nasional Obor Keadilan|Selasa 19/08/17. Selingkuh awal petaka dalam tragedi kisah cinta seorang wanita, yang tewas mengenaskan beberapa hari yang lalu di Cipondoh Tangerang Kota.
Dari informasi yang berhasil di himpun,Kronologis Kejadian hingga Penangkapan Pelaku pembunuhan tersebut berawal,Pada hari Sabtu (16/17)sekitar pukul 18.00 WIB,
Setelah tutup toko korban bertemu dengan pelaku,tepatnya di rumah Lisa (saksi).
Korban menggunakan motor Honda Supra X warna merah hitam B 6610 VHW sedangkan pelaku menggunakan motor Mio warna biru Hitam.
Dan Setibanya di rumah Lisa, korban dan pelaku ngobrol. kemudian pelaku menanyakan kepada korban " mau ke kost ngak ?" Lalu korban menjawab " liat ntar".
Selanjutnya sekitar pukul 18.30 wib, korban dan pelaku membeli makanan di daerah Poris, korban beli Ayam Cabe dan pelaku beli Petai untuk di goreng di rumah Lisa.
Setibanya di rumah Lisa, Lisa menggorengkan petai punya pelaku,namun tiba tiba suami korban menelpon korban dan minta di belikan makanan, lalu korban menyuruh pelaku untuk membeli makanan pecel lele pesanan suami korban di daerah Poris.
Ketika pelaku beli makanan korban, Lisa dan anaknya yg bernama Yosef (20 th) makan bersama. Setelah beli makanan pecel lele pesanan suami korban, pelaku pun ikut makan bersama.
Setelah korban selesai makan korban pergi mengantarkan pecel lele pesanan suaminya sedangkan yang lain melanjutkan makan bersama.
Setelah mengantar makanan kira kira 10 menit, korban kembali ke rumah Lisa, dan menunggu pelaku selesai makan. Setelah pelaku selesai makan korban mengajak ke kost yang mana sebelumnya sudah di ajak pelaku.
Dan Sekitar pukul 19.30WIB, pelaku dan korban pamit kepada Lisa untuk pergi keluar, dan selanjutnya pergi ke kost milik pelaku menggunakan motor Honda Supra X warna merah hitam B 6610 VHW milik korban, sedangkan SPM Mio warna biru hitam milik pelaku di titipkan.
Sekitar pukul 20.00 wib korban dan pelaku tiba di kost milik pelaku, kemudian korban dan pelaku ngobrol sebentar sambil korban merokok, lalu pelaku mandi seperti biasanya. Selesai mandi, pelaku lanjut ngobrol, tidak lama kemudian selesai merokok korban rebahan sambil ngobrol. Selanjutnya korban dan pelaku melakukan hubungan Intim.
Setelah selesai hubungan intim, sekitar pukul 21.00 korban dan pelaku melanjutkan ngobrol. dan 20 menit kemudian pelaku mengajak untuk melakukan hubungan badan lagi namun korban menolak dengan berbagai alasan. Lalu korban membandingkan pelaku dengan para mantan selingkuhannya dalam berhubungan badan.
Kemudian pelaku dan korban berdiri sambil cekcok mulut. Selanjutnya pelaku emosi merasa di hina dengan perkataan korban, lalu pelaku mendorong korban dan korban pun membalas dengan memukul beberapa kali sambil teriak "dasar kamu ngak tau diri, loe mana hidup tanpa gua, loe aj di usir sama bini loe".
Setelah itu pelaku pergi ke dapur untuk mengambil pisau dan korban pun tetap mengikuti ke dapur sambil memukul. Selanjutnya korban berusaha merebut pisau tersebut lalu terjadi dorong dorongan sampai kembali dekat kasur.
Dan pelaku langsung menusuk korban pada bagian leher sebelah kiri. Lalu korban terjatuh, dan pelaku pun menusuk korban kembali pada bagian leher sebelah kiri untuk kedua kalinya.
Kemudian Pelaku membekap mulut korban menggunakan tangan sampai tidak bergerak, selanjutnya muka korban di tutup menggunakan bantal yang ada di kamar. Kemudian pelaku langsung mandi utk membersihkan tubuh pelaku yang terkena darah.
Sekitar pukul 22.00 wib pelaku pergi ke rumah mertua menggunakan motor milik korban untuk menemui anak korban.
Namun sebelumnya pelaku membuang pisau untuk menusuk korban di selokan depan rumah mertua pelaku.
Setelah masuk ke rumah mertua, pelaku menuju kamar istrinya, namun yang pelaku temui di dalam kamar terdapat istri dan laki laki selingkuhannya.
Melihat hal tersebut pelaku langsung memukul laki laki selingkuhan istrinya dengan menggunakan pengasah pisau yang sudah di bawanya.
Pemukulan berkali kali tersebut,mengakibatkan sampai terjadi perkelahian dan langsung di lerai oleh istri dan saudara saudara istri pelaku.
Setelah itu pelaku pergi ke rumah saudara sepupunya di Kotabumi tangerang untuk meminjam uang dan atm.
Sepulangnya dari rumah saudaranya di Kotabumi dan sekitar pukul 00.30 wib, pelaku pergi ke Indomaret yg berada di depan Polrestro Tangerang Kota untuk memarkirkan motor Honda Supra X warna merah hitam B 6610 VHW milik korban. Setelah memarkirkan pelaku duduk duduk di Indomaret sambil minum minuman yg di beli di Indomaret.
Setelah itu skr pukul 04.30 wib pelaku pergi ke Stasiun kereta "Pasar Anyar" Tangerang Kota dengan berjalan kaki. Kemudian pada pukul 06.00 wib pelaku pergi ke arah Jakarta menggunakan kereta api dan turun di Stasiun "Duri" Tambora. Selanjutnya korban melanjutkan perjalanan ke daerah Jl. Gajah Mada dgn berjalan kaki dan setibanya di Gajah Mada pd pukul 14.00 wib, pelaku beristirahat di Indomaret.
Setibanya dinJakarta,pelaku pergi ke rumah Ko Eeng di daerah Korelet, Curug untuk memimjam uang menggunakan Go Car yang sudah di pesan menggunakan Aplikasi di HP orang lain.
Sekitar pukul 17.30 wib pelaku tiba di rumah Ko Eeng dan bertemu Istri Ko Eeng. Sementara Ko Eeng masih diluar. Tak berselang lama Ko Eeng tiba di rumahnya.
Dan pelaku menceritakan apa yg telah di lakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang, lalu Ko Eeng mengantakan bahwa dia pun tidak memiliki uang. Kemudian Ko Eeng menyarankan pergi kerumah Pak Haji (temen kok Eeng) yang mana pelaku pun mengiyakan.
Setibanya di rumah pak haji, Pelaku dan Ko Eeng mencerikan apa yg telah dilakukan pelaku. Terus Pak Haji membawa pelaku dan Ko Eeng ke Pesantren Leuweung Gede di daerah Tenjo.
Setibanya di Pesantren, sekitar pukul 22.00 wib, pelaku, Ko Eeng dan Pak Haji bertemu deng Kyai pimpinan Pondok Pesantren. Kemudian pelaku menceritakan apa yg telah di lakukan dan ingin bertobat serta ingin masuk Islam. Lalu Kyai meminta pelaku membacakan dua kalimat Syahadat. Setelah itu pelaku di suruh beristirahat di salah kamar di Pondok Pesantren tersebut.
Selanjutnya pada Hari Senin tanggal 18 September 2017 sekitar pukul 22.30 wib Tim Gabungan Subdit Jatanras PMJ dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pondok Pesantren Leuweung Gede.
Selain berhasil menangkap Pelaku,Polisi berhasil menyita barang bukti, 1 (satu) buah Pisau, 1 (satu) unit SPM Honda Supra X warna merah hitam B 6610 VHW, 1 (satu) buah Jaket warna kuning, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah Kartu ATM BRI Syariah warna biru No kartu 5022 8203 0786 8202, 1 (satu) buah kartu BCA Flash warna Gold No kartu 6019 0026 7891 6703.(by)
Editor : Obor Panjaitan
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar