MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | DPR RI - JAKARTA | Jumat ( 22/09"17) Drs. Agun Gunandjar Sudarsa saat ini adalah menjabat sebagai ketua Pansus Angket KPK , Politisi senior dari Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat X (Ciamis, Kuningan dan Banjar). Agun sudah bertugas and terpilih menjadi Anggota DPR-RI selama 4 periode (1997-1999, 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2014) dan semuanya bersama Partai Golkar dan dari Dapil yang sama. Agun berhasil terpilih kelima kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 setelah memperoleh 69.359 suara.
Agun lama meniti karirnya di bidang Hukum , kehakiman dan tata negara dan terbukti selama beberapa periode di DPR-RI Agun banyak bertugas di Komisi II (Dalam Negeri, Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Pertahanan dan Reforma Agraria) dan Komisi III (Hukum, HAM dan Keamanan). Agun adalah Ketua Fraksi Golkar di MPR-RI dan juga Ketua Komisi II di DPR-RI pada periode 2009-2014. Di 2014 ini Agun bertugas di Komisi I yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika. Sejak Maret 2015, Agun dipindahkan ke Komisi VI.
Menurut keterangannya dari rilis ke Media Nasional Obor Keadilan bahwa :
Aspek Kelembagaan, Kewenangan, Tata kelola SDM dan Tata kelola Anggaran. Dalam penyelidikan Tata kelola SDM termasuk prilaku semua unsur aparatur KPK, mulai dari Pimpinan, Penyelidik, Penyidik, Penuntut Umum, wadah pegawai, hingga semua pihak SDM terkait. Apakah dikelola dgn baik dan benar sesuai UU KPK dan UU dibidang kepegawaian lainnya?, Bagaimana dengan Prilaku manusia manusianya apakah patuh pada​ UU dan Etik didalamnya. Ini penting terkait dengan Integritas, Moralitas dan kompetensi profesinya. Jadi tidak benar kalau dikatakan pansus mengada ada atas adanya sejumlah temuan yg terkait dengan unsur pimpinan. Bahkan yang terkait dengan perilaku beberapa penyidik, Jaksa, pegawai pun sdh ada temuan temuannya.
Disinilah penting nya KPK untuk hadir di Pansus DPR, guna mengklarifikasi dan menguji kebenaran temuan temuan tersebut​ . Sehingga tidak selalu berpolemik di media, datang saja, kita duduk bersama dengan saling menghargai dan menghormati tugas dan wewenang kita masing masing.
Demikian halnya dengan sejumlah lelang yg saat saat ini gencar dilakukan oleh KPK. Pertanyaannya sudah sesuai kah prosedurnya atas sejumlah peraturan perundangan yg mendasari dan mengaturnya. Sudah benarkah aspek legal atas barang-barang tersebut , jangan sampai ada dugaan barang haram dari aspek hukumnya,
benarkah besaran nilai harga tersebut, apakah sudah melalui tim penilai/penaksir, Apakah pihak Rupbasan terlibat didalamnya yg wajib hukumnya semua barang rampasan itu didaftar untuk pencatatan di Rupbasan setempat ?.
Dan masih ada sejumlah temuan lain yang terkait dengan aspek penyelidikan pansus lainnya dibidang kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM dan Anggaran. Pansus menghimbau untuk segera hentikan polemik di media yang sangat tidak mendidik dan mencerahkan itu. Untuk sebuah kebenaran, keadilan dan tegaknya hukum, Mari bicara di pansus untuk KPK yang lebih kuat. Yg benar, Jujur dan Berani. Semoga.
[AGUN GUNANDJAR SUDARSA]
Editor : Obor Panjaitan