Ket Gambar : Tampak Jalan masuk kedalam lingkungan parkir Ramayana disegel.
Pelalawan-Riau|Media Nasional Obor Keadilan|Sudah tiga tahun tidak Bayar Pajak retribusi pusat belanja Ramayana kota Pangkalan Kerinci kabupaten pelalawan riau, disegel paksa oleh aparat keamanan.
Sehubungan Adanya penyegelan paksa ini dibenarkan oleh Davitson, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Akui oleh Davidson pada beberapa wartawan selasa (22/08-2017) di lakukan penyegelan dibantu oleh Satpol PP dan pihak terkait. Ini kita lakukan setelah tiga kali surat dilayangkan kepada pihak ramayana tidak menggubrisnya maka lakukan tindakan," ucapnya
Ia menambahkan penyegelan ini akan terus berlansung sebelum mereka tidak melakukan pelunasan pajak nanti, pajak belum dibayar sampai sekarang ditaksir mencapai Rp35 juta lebih dari tahun 2015 yang lalu.
Davitson meluruskan informasi penyegelan dilapangan oleh Satpol PP yang simpang siur. Ada warga mengatakan Ramayana disegel oleh pihak aparat, "tiru Davitson.
"Jadi gini, yang kita segel itu, adalah pintu masuk halaman parkir, bukan pusat perbelanjaannya. Melainkan objek pajaknya adalah parkir," tuturnya, dan masyarakat bisa belanja disana, namun parkir kendaraan tidak ada.
Sementara itu, pihak Ramaya Pangkalan Kerinci, sejauh ini belum berhasil di hubungi media. (M.Panjaitan)
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar