Ket Gambar : Foto pelaku inisial FZ,di tembus timah panas Polisi di paha bagian kanan.
Tangerang Kota Banten|Media Nasional Obor Keadilan|senin (07/08) , Di awal malam yang cerah dan damai di Tangerang Kota, rupanya menjadi malam terakhir dari sosok pemuda dalam menghirup udara segar, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya karena di duga mencuri sepeda motor.
Tim Resmob Polsek Tangerang Kota,telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian sesuai pasal 362 KUHP. tepatnya Senin (07/08) sekitar jam 20.00 Wib di Jl. M. Yamin, Kel. Babakan, Kec Kota Tangerang, tepatnya didekat taman Skate Board.
Dasar Penangkapan Polisi dari surat Laporan
LP/ 329 / VII / B / 2017 / PMJ / Restro Tng Kota / Sek Tng, tanggal 25 Juli 2017.
Polisi berhasil menangkap pria pengangguran ini dan mengungkap identitas Pelaku yakni, FZ alias KEBO (30th) berasal dari Jlm. M. Yamin 1 No. 33 A Rt.004/004 Kel. Babakan Kec/Kota Tangerang.
Menurut informasi yang berhasil di himpun awak media, Kronologis kejadian berawal Selasa (25/07) sekitar jam 08.30 Wib, di Jl. Veteran 1 No. 40 Rt.002/004 Kel. Babakan Kec/Kota Tangerang, telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat, dengan Nomer Polisi B-3945-CFN, warna Biru Putih, tahun 2016, atas nama pemilik KUSNIATI.
Pada saat terjadinya pencurian, kondisi motor sedang terparkir namun kunci kontak masih menempel, selanjutnya berdasarkan kejadian tersebut Tim Resmob Polsek Tangerang Kota, melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya tepatnya hari Senin (07/08) malam,sekitar pukul 20.00 Wib, Tim Resmob berhasil menangkap di duga pelaku pencurian sepeda motor tersebut di Jl. M. Yamin, Kel. Babakan, Kec/Kota Tangerang.
Lokasi penangkapan tepatnya di dekat taman bermain Skate Board, selanjutnya Polisi melakukan interogasi terhadap FZ, dan mendapatkan keterangan bahwa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor pada hari Selasa (25/07) sekitar jam 08.30 Wib di Jl. Veteran 1 No. 40 Rt.002/004 Kel. Babakan Kec/Kota Tangerang, dengan modus, mengambil sepeda motor tersebut pada saat terparkir dng kondisi kunci kontak menempel.
Selain itu FZ juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario CBS, sekitar sebulan lalu di depan warnet Ruko Puri Dewata Indah, Perum Taman Royal 1&3, Kel. Tanah Tinggi, Kec/Kota Tangerang.
Dengan modus yang sama, yakni kondisi sepeda motor terparkir dan kuncinya menempel.
Menurut pengakuan lainya, FZ juga pernah mencuri sepeda motor di daerah Kp. Bedeng Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, kemudian Tim Resmob Polsek Tangerang melakukan pengembangan pencarian barang bukti sepeda motor, dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario warna biru.
Selanjutnya pada saat Tim Resmob melakukan pengembangan di daerah Tanah Tinggi, Kec/Kota Tangerang, tepatnya di Jl. Benteng Betawi, seberang Hotel Allium, pelaku berusaha untuk melarikan diri dan melawan petugas.
Kemudian atas tindakan pelaku tersebut, Tim Resmob melakukan tindakan tegas terukur, dengan cara melumpuhkan pelaku ditembak di bagian paha kanan.
Polisi membawa pelaku FZ, ke RSUD Kab. Tangerang guna mendapatkan tindakan medis, dan setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut.(By)
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar