"9,24 Milyar Uang Ganti Rugi Ahli waris Intje Koemala Raib , bak Spritus"
KASSAR | Media Nasional Obor Keadilan | Selasa,(8/8/2017) Aksi unjuk rasa dari elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan aktivis mahasiswa (GAM) di jalan. Tol Reformasi makassar berbuntut penangkapan mahasiswa (Selasa, 8/8/2017)
Bermula saat GAM berunjuk rasa menuntut Kementrian PU-RI untuk segera membayar ganti rugi lahan yang saat ini berfungsi sebagai Jalan. tol Reformasi Makassar sebesar 9, 24 milyar kepada ahli waris Intje Koemala yang mana selama 17 Tahun belum di bayarkan.
Salah satu kader GAM Kamsuriadi mengatakan bahwa Ahli waris intje koemala sudah di nyatakan menang oleh Mahkama agung (MA) dalam upaya hukum luar biasa yakni tingkat Kasasi dalam putusan No. 117. Namun sampai saat ini Kementerian PU-Ri enggan membayar ke Ahli waris, entah uangnya kemana.?
Lanjut Kamsuradi, Kami tidak menutup Jalan Tol tapi kami hanya menduduki kembali Tanah milik warga yang mana Haknya belum terpenuhi selama 17 Tahun. Langkah kami adalah cara untuk menyampaikan aspirasi ke Kementrian PU-RI di Jakarta agar tidak menutup mata dan telinga.
GAM akhirnya di bubar paksa oleh pihak Polsek Tallo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tallo Kompol Tamba hamid dan selanjutnya di gelandang ke Mapolsek Tallo. Sebanyak delapan orang Mahasiswa Aktivis GAM Di tangkap dan Nginap gratis di Mapolsek Tallo.
Ini bukan penangkapan yang pertama kali oleh Mahasiswa Aktivis GAM di Jalan Tol Reformasi Makassar, Bulan Juli 2017 lalu GAM di tangkap di lokasi yang sama akibat ikut memperjuangkan Hak warga.
Kapolsek Tallo Kompol. Tamba Hamid mengatakan bahwa terpaksa kami amankan karena mengganggu pengguna jalan Jalan Tol Reformasi Makassar.
( Yoga )