Ket Gambar : kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang berlamat di Jl.Raya Kembangan, Rt.05/02, Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan,Jakarta Barat
Jakarta|Media Nasional Obor Keadilan|Rabu (09/08) Pagi hari sekitat pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 10.00 Wib, telah di laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang berlamat di Jl.Raya Kembangan, Rt.05/02, Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan,Jakarta Barat. Dan di hadiri kurang lebih 50 orang, dengan penanggung jawab Bohal P Lubis SH MH ( Kasipidum Kajari Jakbar ).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut
Priambudi SH MH ( Kasubag pembinaan Kajari Jakbar ),H.Denny Ramdany M.Si. ( Aspem Walikota Jakbar ), Bohal P Lubis SH MH ( Kasipidum Kajari Jakbar ),Kompol Supriadi SH MH ( Kapolsek Kembangan ),Kapten Inf Irwan Triono ( Pasi Intel Kodim 0503/JB ).
Dalam sambutan Priambudi menyampaikan
"Saya mengucapakan banyak terima kasih kepada undangan yang sudah hadir untuk menyaksikan giat pemusnahan ini, khususnya kepada unsur 3 pilar saya berharap untuk kedepan, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan semestinya" ujarnya.
Dan Barang bukti yang di musnahkan, adalah perkara narkotika dan psikotropika yakni
Jenis kristal Metamfetamina (Shabu - shabu) sebanyak 592.6159 Gram, Jenis Happy Five sebanyak 49.6603 butir, Jenis Tablet MDMA sebanyak 76.2259 butir, Jenis Heroin sebanyak 0.669 Gram, Jenis serbuk putih (Putaw) sebanyak 23.9926 Gram.
Dan barang bukti yang di musnahkan adalah, tindak perkara dari bulan April sampai dengan Agustus 2017, dan jumlah perkara yang sudah ingkrah sebanyak 247 perkara.(By)