Senin, 17 Maret 2025 | 03:05:09

Naumi Lania Kornas TRC PA Mediasi Kasus Perceraian Di Balik Papan


 
Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania

KALTIM, Minggu (6 Agustus 2017) | Media Nasional Obor Keadilan | Setiap kasus perceraian dalam suatu hubungan pernikahan akan berdampak buruk atau tidak baik buat anak, hal ini dituturkan Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania disela sela kunjungannya di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (6/8).

Naumi menjelaskan, jika kunjungannya di Balikpapan kali ini adalah mediasi terhadap pasangan suami istri yang berencana akan bercerai.

“Ada satu keluarga yang menggugat cerai suaminya bahkan si Istri berinisial WT melaporkan kembali mantan suaminya inisial RH ke pihak Kepolisian dengan tuduhan perzinahan dan menelantarkan anak,” katanya.

Untuk memastikan kasus tersebut agar anak tidak menjadi korban, Naumi Lania membuat koordinasi kepada Pihak Polres Balikpapan. Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-72, Pemkab Nias Adakan Lomba Lari

Sesampai di Balikpapan, pihaknya langsung koordinasi dengan Unit PPA Polres Balikpapan.

“Denga cepat pihak Kepolisian juga memproses laporan WT, sehingga alhamdulillah kedua belah pihak mendapat kesepakatan di atas kertas yaitu mantan istri memperkenankan anaknya menjumpai ayahnya begitu juga RH sudah menyetujui apa yang di minta mantan serta semua harta gono gini di akte kan atas nama anak mereka,” jelas Naumi.

Diakhir penjelasan Naumi, kasus ini akan selesai damai demi anak.

“Jadi pasal perzinahan seperti yang dilaporkan mantan istri, saya rasa itu tak berlaku lagi karena di pengadilan sudah ketok palu cerai,” tutur Aktifis anak itu.

Naumi juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Balikpapan karena sudah ikut berperan dalam membantu remediasi kedua belah pihak. (OK)

   

Berita Terkait

Komentar