Gambar : Spanduk Peserta Demo Di Monas Jakarta pusat
JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Selasa (11/07-2017) Bertempat di depan Istana Negara ALIANSI NELAYAN INDONESIA turun kejalan menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah terkait peraturan pelarangan penangkapan ikan dengan sistem CANTRANG yang di larang melalui mentri kelautan SUSI PUJIASTUTI .
Ribuan nelayan dari berbagai daerah berkumpul dan bergantian melakukan orasi yang di sampaikan oleh perwakilan nelayan.
BAMBANG dari FRONT NELAYAN BERSATU mengatakan kami hanya ingin Permen ( PERATURAN MENTRI ) yang mengatur Tentang Pelarangan CANTRANG di cabut itu saja , Sebab banyak dari kami yang tidak bisa melaut , salah satu orator Nelayan Teriak "Susi mengatakan cantrang itu merusak padahal mana merusaknya???" yang di sambut kata "betul" oleh ribuan nelayan Peserta Demonstrasi .
Gambar : Peserta Demo Membentang kan Spanduk di Monas depan Istana
RUSDIANTO SAMAWA KORDUM dari SUMBAWA NTB mengatakan bila hal ini tidak di tanggapi , kami menjamin akan ada aksi yang lebih besar lagi dan kita sanggup mendatangkan lebih dari satu juta nelayan kami datang dari Tegal , Rembang , Juana, Brebes , Batang , Indramayu , Madura , Probolinggo , Cirebon.
Kami berharap presiden jokowi dan mentri kelautan dapat meninjau kembali akan pelarangan cantrang tersebut.
Mentri kelautan harus di periksa oleh bareskrim. Pungkas koordinator umum saat Aksi .
Pada suatu kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Padahal sudah buka suara soal Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets ini . Kepada wartawan Media Nasional Obor Keadilan Susi menyatakan cantrang menyebabkan konflik antarnelayan dan mengancam populasi ikan.
Menurut Susi "Nelayan pemilik kapal cantrang besar itu bukan nelayan lagi, tapi saudagar kapal besar. Mereka juga bilang punya alat tangkap pulsar dan gill net. Jadi sebetulnya dilarang cantrang itu bukan habis tutup dunia, karena ada alat tangkap lain yang bisa mereka pakai," kata Menteri Susi di Hotel Padma, Kuta, Bali, Kamis (27/4/2017) Lalu .
Susi menambahkan kementerian yang dipimpinnya khusus melayani izin kapal berukuran 30 GT ke atas dengan data 8.000-10.000 unit kapal di seluruh Indonesia. Sehingga klaim 15 juta menganggur karena larangan cantrang adalah fiksi belaka .
Hingga Berita ini Dilansir Aksi Demonstrasi Masih Terus Berlangsung ( David S )