Gambar : Saat rapat berlangsung
NIAS | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Jumat (14/7) Bertempat di gedung serbaguna Desa Lasara Siwalubanua, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, dilaksanakan rapat penyusunan rancangan peraturan desa lasara siwalubanua, Jumat (14/7)
Pertemuan rapat yang dipimpin oleh Ketua BPD Sokhiziduhu Waruwu, A.Md, dihadiri oleh beberapa unsur lapisan masyarakat desa, dalam forum rapat Sokhiziduhu menyampaikan bahwa perdes ini telah dibahas bersama dengan pemdes dan telah diverifikasi.
Kades Lasara Siwalubanua Aliyus Waruwu, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintahan desa selalu bergandengan tangan dengan Badan Permusyawaratan Desa, untuk setiap program kerja pemdes, APBDES 2017 ini dirancang secara transparan dan tidak ada istilah sembunyi-sembunyi, baik di bidang penyelenggaraan pemdes, bidang pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, keagamaan, remaja, maupun pemberdayaan masyarakat.
"APBDES 2017 diprioritaskan pada 4 item kegiatan dengan anggaran yang sudah disesuaikan", tuturnya
Seusai rapat, salah seorang peserta rapat Yapeanus Waruwu (Ketua Organisasi Kepemudaan/Remaja) kepada awak Media Nasional Obor Keadilan, mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja pemdes dan BPD dengan terlaksananya rapat Perdes ini, dalam tanggapannya, ia mengatakan bahwa rapat perdes ini sudah sesuai dengan prioritas dan keinginan masyarakat. Satu hal yang kita harapkan kepada masyarakat agar mendukung program ini dengan menerima pembangunan di setiap lingkungan tanpa ada masalah yang dimunculkan demi kepentingan bersama, pungkasnya. (Albert)
Berita Terkait
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar