Selasa, 18 Maret 2025 | 02:36:05

Pungli ke Sejumlah CPNS, Plt Kepala Dinkes Ditangkap, Berkas Perkaranya Sudah P21


Foto Istimewa

LABUHAN BATU | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  Kasus pungutan liar (pungli) terhadap Bidan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS di Dinas Kesehatan Labuhan Batu terus bergulir.

Penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu menyatakan berkas perkara Asrarul Hayat Nasution SKM Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu yang ditangkap tim Saber pungli terkait pengutipan liar terhadap Bidan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) dilingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu telah P21 (lengkap) dan diserahkan ke pihak kejaksaan Labuhanbatu guna melanjutkan proses hukumnya, Rabu (5/7).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menegaskan, pemberkasan yang dilakukan penyidik dinyatakan lengkap oleh JPU setelah proses panjang. “Penyidik sudah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan untuk proses hukum,” terang Frido.

Sementara Kepala Seksi intelijen Kejari Labuhanbatu Ricardho Marpaung mengatakan, pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti terkait operasi tangkap tangan atas terdakwa Asrarul Hayat Nasution, Plt Kadis kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. “Kita sudah menahan terdakwa. Selanjutnya kita titipkan terdakwa ke rumah tahanan Tanjung Gusta, Medan,” timpalnya.

Dilaporkan sebelumnya, tim gabungan saber pungli Provinsi Sumut dan Polres Labuhanbatu menangkap Asrarul Hayat Nasution di rumahnya di Jalan Kancil, Lingkungan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Kamis (9/3) lalu.

Asrarul ditangkap atas dugaan telag memungli sejumlah Bidan PTT yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan dinas kesehatan, Labuhanbatu.

“Modus operandinya pelaku menghubungi para bidan PTT dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya pengiriman berkas para CPNS yang telah lulus ke BKN provinsi dan BKN pusat melalui BKD kabupaten Labuhanbatu” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang,

Informasi pungli didapat karena adanya laporan dari para Bidan PTT yang mengaku sudah menjadi korban pungli yang dilakukan oleh plt Kadis kesehatan tersebut.

Atas informasi itu, tim Saber Pungli mengintai lalu menggeledah kediaman pelaku.

Dari hasil operasi itu tim saber pungli menangkap tangan Asrul dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 133.900.000, satu berkas ijazah Akbid atas nama Ifroh Hayati, empat lembar, kartu peserta ujian, sebuah berkas surat kementerian, sebuah buku catatan dan dua unit ponsel. ( Red )
Sumber : Sorot Daerah

Berita Terkait

Komentar