Ketua SBSI 92 Kabupaten Pelalawan Emanuel Fori, W, SE
Pelalawan riau|Media Nasional Obor Keadilan|
Akibat belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai hari ke2 ( H-2) sampai sekarang mengakibatkan lebih kurang seratusan pekerja PT. Adei Plantation & Industry (PT Adei) yang beroperasi didesa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, sehingga mereka tidak dapat pulang kampung untuk merayakan lebaran dengan sanak keluarga.Ketua SBSI 92 Kabupaten Pelalawan Emanuel Fori, W, SE, merasa sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan perusahaan dengan tidak mengindahkan seruan pemerintah untuk.membayarkan THR dua minggu sebelum lebaran dan sampai hari ini.
"Sepertinya mereka tidak punya kepedulian serta kebal hukum di republik ini," jelas Ketua Fori.
Padahal apa yang mereka tunggu adalah hak normatif yang dijamin Undang-Undang Ketenaga Kerjaan. "Kok bisanya mereka mengindahkan hal tersebut. Seakan-akan seluruh peraturan dan aturan yang ditetapkan penerintah harus dan wajib untuk dipatuhi," katanya lagi.
Unruk mempertegas dan kejelasan dari hak normatif yang dikanggar perusahaan pihaknya berencana akan melakukan demo dan mogok kerja di perusahaan tersebut.
"Kita akan kerahkan anggota untuk demo atau mogok kerja, kalau perusahaan tidak juga berinisiatif membayarkan THR pekerja," tegas Fori pada nedia ini, Jumat (30/06/2017).
Disebutkannya lagi, PT. Adei jelas-jelas telah melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR). "Masak THR betencana akan mereka berikan hanya Rp 300 Ribu Rupiah keoada setuap pekerja. Jelas inu telah mengangkangi peraturan yang telah ditetapkan," kata Fori dengan geram.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Humas PT Adei Plantation and Industry, Budiman Simanjuntak menjelaskan bahwa terkait THR karyawan pihaknya telah mematuhi seluruh seruan dan himbauan pemerintah. "Kita telah membayar seluruh kewajiban. Kalau pun ada yang tidak dibayarkan itu merupakan karyawan dari sub kontraktor yang ada di PT Adei. Jadi itu sudah menjadi kewenangan mereka," tutup Humas,PT Adei Budiman Simanjuntak pada media ini. (OK-M.Panjaitan)