Jumat, 4 April 2025 | 21:13:57

PENDIDIKAN SEBAGAI PROBLEM SOLVER

Gambar : Muhammad Najib
Wakil Sekretaris Umum HMI Komisariat Fakultas Syari'ah UINSU



Muhammad Najib :

"Terbinanya akhlak dan intelektualitas dalam bingkai merajut kebersamaan".
Pendidikan adalah langkah awal dalam menapaki hidup. Tak jarang dari setiap orang berlomba-lomba untuk mencicipi manisnya dididik dalam pendidikan. Pendidikan sangat erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan, akhlak, perilaku, attitude, kesopanan, mindset serta hal-hal yang berimplikasi kepada kebaikan dan perubahan. Di Indonesia sendiri, pendidikan merupakan hal yang wajib didapatkan setiap anak bangsa, karena merupakan amanah dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan telah memiliki payung hukum yakni UU No 20 Tahun 2003 tentang wajib belajar 9 tahun. Dan 2 Mei dijadikan sebagai momentum peringatan hari pendidikan nasional. Kenapa harus 2 Mei?
Tanggal 2 Mei dijadikan sebagai Hari Pendidikan Nasional bertepatan dengan hari lahirnya salah satu tokoh pendidkan kita yaitu Ki Hajar Dewantara dengan nama asli: Raden Mas Soewardi. Mengulas sedikit tentang perjuangan untuk memajukan pendidikan di bumi Indonesia, beliau sempat mendirikan salah satu taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk sekolah kerakyatan di Yogyakarta. Kemudian beliau juga sempat menulis berbagai artikel yang intinya memprotes berbagai kebijakan para penjajah (Belanda) yang kadang membunuh serta menghambat tumbuh dan berkembangnya pendidikan di Indonesia.
Bertolak dari usaha, kerja keras serta pengorbanan dirinya melalui surat keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959 dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Pergerakan Nasional. Bahkan yang lebih menggembirakan dirinya dianggap sebagai Bapak Pendidikan untuk seluruh orang Indonesia, penghormatan itu terbukti dengan ditetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Untuk mewujudkan dan membangun dunia pendidikan di Indonesia yang sedang diusahakannya dalam penjajahan para penjajah Belanda, beliau memakai semboyan Tut Wuri Handayani. Semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Semboyan ini masih dipakai dalam dunia pendidikan kita hingga era reformasi ini. Bahkan dengan semboyan itu telah sedikit mengubah warna pendidikan kita di Indonesia saat ini.
Lalu sebenarnya apa dasar, fungsi, dan tujuan dari pendidikan itu sendiri? Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003
Pasal 2 tentang:  Dasar dari Pendidikan.
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Pasal 3 tentang: Fungsi dan Tujuan dari Pendidikan.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut pasal 4 tentang : Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan
 (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
(2)  Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna.
(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
(4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
(5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan  berhitung
(6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Dari paparan payung hukum diatas sudah jelas bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangatlah dinamis dan progresif sesuai dengan tuntutan zaman.
Dahulu pra kemerdekaan atau zaman kolonialisme, hanya para bangsawan yang bisa mencicipi manisnya dididik dalam pendidikan, namun setelah kemerdekaan lewat pelopor dari Ki Hajar Dewantara semua anak bangsa sampai saat ini wajib untuk mencicipi manisnya dididik dalam pendidikan. Namun sangat disayangkan pendidikan yang saat ini sedang berlangsung sangat jauh dari apa yang dicita-cita kan payung hukum diatas. Pendidikan sekarang telah diracuni oleh derasnya arus globalisasi informasi dan akulturasi kebudayaan. Sehingga tak jarang bisa kita saksikan beragam fenomena buruk terjadi didunia pendidikan, seperti bentuk kekerasan guru terhadap muridnya, seks bebas dan pesta narkotika yang dilakukan para siswa maupun siswi, dan yang paling marak saat ini budaya corat-coret seragam selepas ujian nasional yang telah menjadi tontonan dan tuntunan bagi siswa dan siswi saat ini. Seolah pendidikan tak mampu lagi membendung beberapa permasalahan pelik diatas, seolah pendidikan diam, dimanakah peran guru? dimana peran penting dari orang tua? telah hilangkah nilai-nilai pendidikan diantara anak bangsa?
Jawabannya ternyata, pendidikan hanya membentuk otak tapi tak membentuk watak. Otak diisi dengan ilmu yang memacu terhadap persaingan, gaya hidup dan sebagainya. Sehingga watak lemah, jauh dari Tuhan, tak mau tuk ibadah yang lebih parah mengasingkan diri dari keramaian dan masyarakat.
Lalu bagaimana pendidikan dapat menjadi problem solver: " Terbinanya akhlak dan intelektualitas dalam bingkai merajut kebersamaan" ?
Jawaban yang sederhana akan saya sampaikan lewat tulisan ini.
Zaman sudah berubah, diabad ke 21 ini sudah tidak saatnya lagi pendidikan dibumbui persaingan dan penekanan pada prestasi didalam ruangan saja serta seorang guru jangan hanya memperhatikan kelompok kecil saja dan menegasikan kelompok besar yang telah dijustifikasi sebagai siswa yang pembangkang misalnya. Stop diskriminasi, mari kuatkan konsolidasi sesama anak bangsa. Guru wajib mengayomi semua murid, biaya pendidikan wajib seimbang dengan perekonomian anak bangsa, pemerintah wajib lebih banyak mengapresiasi beragamnya prestasi anak bangsa.
Untuk semua orang tua dan seluruh tenaga pendidik di Indonesia, mari sama kita afirmasikan dalam hati kita bahwa pendidikan sangatlah penting namun Tuhan jauh lebih penting. Mengafirmasikan Tuhan dalam kehidupan sehari-hari agar terbinanya akhlak dan intelektualitas dan negasikanlah sikap diskriminatif agar terajutnya kebersamaan didalam dunia pendidikan.
" JADILAH PENDIDIK YANG TERDIDIK UNTUK SIAPA SAJA KHUSUSNYA UNTUK ANAK BANGSA. BANGSA SEDANG MEMBUTUHKANMU, MAHASISWA ADALAH PROBLEM SOLVER DAN TULANG PUNGGUNG NEGARA "( OK )


Oleh :

Muhammad Najib
Wakil Sekretaris Umum HMI Komisariat Fakultas Syari'ah UINSU

Berita Terkait

Komentar