NIAS SELATAN | OBOR KEADILAN, Rabu (12/07 2017) Terhitung Tanggal 1 Agustus 2017 Bulan depan, Kabupaten Nias Selatan telah terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, demikian disampaikan oleh Rudhy Suksmawan Hardhiko Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dalam sambutannya pada acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli.
Acara Penandatangan PKS Integrasi Jamkesda Kabupaten Nias Selatan, di hadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Gunungsitoli, Bupati Kabupaten Nias Selatan, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Kepala Bidang Kepesertaan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Kepala Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan Nias Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan, Kasubbid P.BMD Kabupaten Nias Selatan, Kasubbid Anggaran Belanja Kabupaten Nias Selatan, Kasubbag Umum Kabupaten Nias Selatan, Kabid Yankes Kabupaten Nias Selatan, Kasie Rujukan, Kabag Hukum, dan Kasubag Dok. Hukum dan anggota forum komunikasi pemangku kepentingan utama.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan mendaftarkan sebanyak 6.000 jiwa penduduk di Kabupaten Nias Selatan, yang termasuk dalam kategori miskin dan dan Rawan Miskin menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Nias Selatan.
Untuk Kabupaten Nias Selatan, sampai dengan saat ini masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN berjumlah 218.695 Jiwa dari 305.010 Jiwa Penduduk yang ada di Kabupaten Nias Selatan, dan dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini maka jumlah yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di Kabupaten Nias Selatan meningkat menjadi 278.695 Jiwa atau 71.70 % (Persen) dari total jumlah penduduk Kabupaten Nias Selatan.
Rudhy menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan atas kepedulian Pemerintahan Daerah yang sangat tinggi terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya dan telah mengambil langkah yang tepat, untuk mengintegrasi Jamkesda Kabupaten Nias dalam Program JKN-KIS. “Kami berharap dengan adanya integrasi Jamkesda Kabupaten Nias Selatan, maka kualitas kesehatan penduduk di Kabupaten Nias Selatan semakin meningkat pula. Perlu kami sampaikan, dengan terdaftarnya Penduduk Kabupaten Nias Selatan menjadi Peserta JKN-KIS, maka mereka akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, tentunya dengan prosedur yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha SH, MH, menyampaikan “terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini, kiranya kesepakatan yang telah sepakati dan ditandatangani di dalam Perjanjian Kerja Sama dan MOU dapat terlaksana dengan baik melalui komunikasi yang terus terjalin secara harmonis dan berkesinambungan.”
Rudhy menyampaikan, “Keberhasilan Program Jamkesda di Kabupaten Nias Selatan sangat bergantung pada peran pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, dibutuhkan pula dukungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder lainnya mengenai ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, seperti ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran.”
Sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 17.025 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.527 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) diseluruh Indonesia, sedangkan untuk Kepulauan Nias terdiri dari 71 Puskesmas, 4 Klinik, 5 Dokter Praktek Perorangan (DPP), 2 Polkes, 2 Klinik Polres, 2 RSUD dan 1 RSU yang siap memberikan pelayanan kesehatan bagi warga di Kepulauan Nias, lanjut Rudhy. Dengan bergabungnya Kabupaten Nias Selatan dalam Program JKN-KIS, maka Seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias dan Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh telah terintegrasi dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. “Untuk itu Saya mewakili BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan Pemerintah Daerah Nias Selatan yang telah terintegrasi dalam program JKN-KIS dan kiranya ini dapat terjalin ditahun-tahun berikutnya.” Tutur Rudhy.
Melalui Kehadiran Program JKN-KIS, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa memperoleh akses yang luas dan hak yang sama dalam memperoleh jaminan kesehatan. Semoga dengan terintegrasinya Jamkesda Kabupaten Nias Selatan dalam Program JKN-KIS, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang didaftarkan, dan kami berharap kerjasama ini dapat terjalin di tahun-tahun berikutnya. Kami juga berharap dengan terjalinya kerja sama ini, maka dapat mendekatkan kita pada cita-cita mulia yaitu, mewujudkan Indonesia – Universal Health Coverage atau Cakupan Semesta bagi seluruh rakyat Indonesia,” Ujar Rudhy. (Albert)