Senin, 17 Maret 2025 | 23:14:15

Jelang MTQ, Satpol-PP​ Bersih-bersih. 4 wanita Terjaring Razia Pekat.

Gambar :
 4 wanita diduga psk yang tidak memiliki indetitas jelas, di desa dundangan dijaring Satpol PP


Pelalawan Riau | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Jelang perhelatan MTQ tingkat kabupaten yang diselanggarkan di kecamatan pangkalan kuras Satuan Polisi Pamong Praja dan polsek pangkalan kuras mengelar razia pekat. Dalam razia tersebut satpoll pp dibantu polsek pangkalan kuras  berhasil mengamankan  4 wanita diduga psk yang tidak memiliki indetitas jelas, di desa dundangan dikecamatan pangkalan kuras. Rabu(19/7/2017) jam 23:00 wib.

“Razia dengan sasaran di desa dundangan. Razia pekat ini rangka menghadapi perhelatan MTQ tingkat kabupaten yang digelar di kecamatan pangkalan  kuras agar aman terkendali  dan lancar dalam rangka menghadapi acara MTQ ,” ujar kasatpol pp pelalawan melalui kasi penertiban SOFYAN, MH.kamis (20/7/2017) kepada media ini.

Ia mengatakan, 4 wanita tersebut sampai saat ini masih diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). satpol pp untuk diminta keterangannya . Berdasarkan keterangan dari ppns bahwa 4 wanita itu  2 diantaranya  tersebut sebelumnya sudah pernah terjaring razia .tuturnya

“Memang kita dalam melakukan razia penyakit masyarakat fokus  rangka persiapan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten yang diselenggarakan di kecamtan. Pangkalan kuras,  Razia yang digelar malam tadi memang tidak ditemukan kegiatan mesum. Tapi berdasrkan laporan warga bahwa di ada kegiatan mesum untuk itu kami tindak dan kami tertibkan"

Tentunya kami sangat berharap untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten pelalawan di kec.pkl kuras agar dlm kondisi tertib, aman dan terkendali dari pekat maka tidak ada satupun kegiatan yang berbaur pekat beroperasi di pangkalankuras selama kegiatan MTQ berlangsung apabila ada laporan dari warga kami siap untuk menertibkan kembali.imbaunya


“4 wanita  kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dibina dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika kembali terjaring kami akan menjerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya. (M. Panjaitan)

Berita Terkait

Komentar